![]() |
| SKB CPNS BANWASLU |
Informasi pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 Bawaslu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 1132/BAWASLU/SJ/KP.01.00/VIII/2020 tentang Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Bawaslu Formasi Tahun 2019.
Berdasarkan pengumuman itu, disebutkan bahwa metode SKB CPNS Bawaslu menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Disampaikan pula materi SKB CPNS Bawaslu Formasi Tahun 2019 berkaitan dengan bidang Jabatan yang dipilih oleh peserta.
Dilansir dari situs resmi Bawaslu, bawaslu.go.id, tertuang informasi jadwal pelaksanaan dan lokasi SKB CPNS Bawaslu.
Dapat dilihat pada link berikut ini : bawaslu.go.id
Ketentuan peserta SKB CPNS 2019 Bawaslu
- Saat pelaksanaan SKB, peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian dan bukti identitas diri asli (e-KTP asli atau Surat Perekaman e-KTP dari Dirjen Dukcpil) kepada panitia. Peserta yang tidak membawa Kartu Tanda Peserta Ujian serta bukti identitas asli, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti SKB CPNS Bawaslu dan dinyatakan tidak lulus
- Bagi peserta yang tidak dapat menunjukan e-KTP asli karena hilang, wajib membawa dan menunjukkan 4 (empat) bukti identitas diri lain, yaitu: a. SIM A/C atau Passport b. Kartu Keluarga c. Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian setempat d. Tanda Bukti KTP Sementara dari Kelurahan/Desa.
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, memakai kemeja wana puth tanpa corak, celana panjang/rok warna hitam tanpa corak, hijab/ibab berwarna hitam polos (bagi peserta yang menggunakan hijab/jilbab), memakai sepatu pantofel warna hitam.
- Bagi peserta yang tidak memakai pakaian sebagaimana yang telah ditentukan, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti SKB CPNS Bawaslu Formasi Tahun 2019 dan dinyatakan tidak lulus.
- Peserta wajib menaati protokol kesehatan pengendalian dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) dengan isolasi mandiri 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi, tidak diperkenankan singgah ke tempat lain, wajib memakai masker, menjaga jarak 1 meter dengan orang lain, membawa alat tulis pribadi (pensil kayu), menjaga kebersihan tangan.
- Bagi peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujan di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi petugas yang wajib memakai masker, pelindung wajah (faceshield), dan sarung tangan karet.
- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujan mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Pengantar dan/atau orangtua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan. Nilai hasil SKB CAT secara live score dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
