-->
OKEZONEWS.COM

Informasi Akurat dan Terpercaya

  • Jelajahi

    Copyright © OKEZONEWS.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bola

    Iklan

    BERSIAP!! BLT Rp 500 Ribu Bagi Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 juta, Menkeu: Sedang Dijajaki

    Rabu, 05 Agustus 2020, Agustus 05, 2020 WIB Last Updated 2020-08-06T03:35:11Z
    Ilustrasi
    OKEZONEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan segera akan terealisasi.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 500 ribu per bulan. 

    Namun tidak kepada semua karyawan, khusus bagi karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

    Hanya saja Menkeu Sri Mulyani belum memberikan perincian kapan BLT bagi karyawan ini akan mulai diberikan.

    Maupun berapa lama atau berapa bulan BLT bagi karyawan ini akan dikucurkan.

    Ia mengatakan insentif bagi pekerja ini merupakan bantuan BLT yang akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

    Adapun total anggaran untuk BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta ini diperkirakan mencapai Rp 31 triliun.

    Menkeu Sri Mulyani menegaskan tujuan pemerintah menggelontorkan Rp 500 ribu kepada karyawan bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020. 

    Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan rencana ini masih dalam kajian internal pemerintah.

    Sehingga mekanisme karyawan penerimanya belum bisa dipastikan

    “Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki."

    "Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020).

    Menkeu juga bakal menambah BLT lainnya.

    Baik bagi penerima program keluarga harapan (PKH) hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di lapisan usaha mikro dan ultra mikro.

    Adapaun total anggarannya dari BLT tambahan mencapai Rp 203 triliun.

    Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

    Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju ekonomi.

    "Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat."

    "Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).

    Perlu diketahui, sumber anggaran diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp 695 triliun.

    Sumber : tribun

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +