-->
OKEZONEWS.COM

Informasi Akurat dan Terpercaya

  • Jelajahi

    Copyright © OKEZONEWS.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bola

    Iklan

    Kemenag Lantik 220 CPNS Secara Virtual, Formasi 2018?

    Senin, 06 Juli 2020, Juli 06, 2020 WIB Last Updated 2020-07-06T10:18:23Z
    Ilustrasi 
    OKEZONEWS.COM, Banda Aceh - Sebanyak 220 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 dalam lingkup Kantor Wilayah Kemenag Aceh dilantik dan diambil sumpah sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Mereka diingatkan tak minta pindah dalam 10 tahun sejak bertugas.

    PNS baru ini dilantik secara virtual oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin, Senin (6/7/2020). Penyerahan SK 100 persen digelar di halaman Kantor Kemenag Aceh yang dilakukan Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi dan Kepala Bagian Tata Usaha, Saifuddin.
    "Mari laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mari sama-sama merawat keagamaan dan kebangsaan kita," kata Amin dalam arahannya secara virtual.
    PNS yang dilantik pagi tadi terdiri dari guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ditempatkan di 17 kabupaten/kota di Aceh dan pegawai di Kanwil Kemenag Aceh.
    Proses pelantikan mengikuti prosedur protokol kesehatan pencegahan COVID-19. PNS yang dilantik diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, mengenakan sarung tangan, serta diperiksa suhu tubuh.
    Kabag TU, Saifuddin, meminta PNS yang sudah dilantik tersebut menjaga kedisiplinan serta mematuhi lima budaya kerja Kemenag yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Mereka diminta bekerja tulus ikhlas.
    "Bekerjalah dengan tulus ikhlas. Niatkan yang kita lakukan sebagai ibadah. Apapun yang kita niatkan sebagai ibadah maka kita akan mendapatkan ganjaran di dunia dan akhirat," kata Saifuddin dalam keterangannya.
    Saifuddin mengingatkan para PNS tersebut tidak mengajukan pindah tugas usai disumpah. Mereka diminta untuk fokus bekerja serta tidak memikirkan pindah tugas.
    "PNS yang sudah dilantik tidak mengajukan pindah selama 10 tahun. Lakukan yang terbaik di manapun penempatan. Fokuslah untuk berprestasi, jangan habiskan energi untuk berpikir pindah tugas. Jika mengajukan pindah maka telah melanggar komitmen yang telah ditandatangani," ujarnya.(detik)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +