-->
OKEZONEWS.COM

Informasi Akurat dan Terpercaya

  • Jelajahi

    Copyright © OKEZONEWS.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bola

    Iklan

    Bocoran 3 dari 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Presiden Jokowi dalam Waktu Dekat (page 1)

    Rabu, 15 Juli 2020, Juli 15, 2020 WIB Last Updated 2020-07-16T06:51:26Z
    Joko Widodo
    OKEZONEWS.COM - Presiden Jokowi (Joko Widodo) dikabarkan akan bubarkan 18 lembaga negara.

    Pembubaran 18 lembaga tersebut direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.

    Akan tetapi, Presiden Jokowi tidak menyebutkan lembaga apa saja yang akan dibubarkan.

    Tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi ialah Komnas Lansia, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

    "Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA?" kata Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

    Lalu, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

    Badan ini berdiri berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2016.

    Menurut Moeldoko, meskipun pada prakteknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.

    Seperti diketahui, Jokowi akan membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat.

    "Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Joko Widodo, Senin (13/7/2020)

    Menurut Jokowi, penghapusan lembaga dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

    Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

    Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

    "Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

    Lembaga Negara di Indonesia

    Lembaga negara independen berdasarkan konstitusi di Indonesia antara lain:

    - Komisi Pemilihan Umum (KPU)

    - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

    Berikut beberapa daftar lembaga lain: 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +